Kantong Plastik Bakal Dilarang di Denpasar hingga Balikpapan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 30 November 2018 13:45 WIB
Foto: Reuters
Share :

JAKARTA - Permasalahan sampah plastik menjadi isu utama bagi pemerintah untuk diperangi. Apalagi beberapa hari yang lalu ditemukan sebuah ikan paus mati di Perairan Morotai Wakatobi.

Yang lebih mengenaskan, dalam perut ikan paus tersebut ditemukan banyak sekali sampah plastik. Berdasarkan informasi, sampah plastik yang ada di dalam perut tersebut diperkirakan seberat puluhan kilogram.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan beberapa strategi untuk mengatasi permasalahan sampah plastik tersebut. Langkah-langkah tersebut Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut.

"Perkembangan sampah plastik yang jadi masalah dunia. Kita akan bikin segera untuk model penanganan sampah, khususnya di kota yang menjadi tourist destination," ujarnya dalam acara coffee morning di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

 Baca Juga: Perangi Sampah Plastik, Turis Asing Bakal Dikenakan Pungutan USD10

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya