Selain itu, pungutan biaya kepada turus asing maupun lokal yang datang ke Indonesia. Adapun nantinya setiap turis asing yang datang ke Indonesia akan dikenakan pungutan sebesar USD10, sedangkan untuk turis lokal nantinya akan dikenakan pungutan sebesar USD1.
Nantinya pungutan tersebut akan masuk dalam tagihan hotel. Selain itu, pungutan itu juga nantinya akan masuk dalam tiket masuk destinasi wisata.
"Mungkin akan kita bikin pungutan berapa dolar per turis kalau datang di sana. Asing USD10. Ini masih kami hitung. Ini kalau lokal USD1. Tapi ini masuk di incharge ke hotel dia nginep, jadi ini dikelola sama Pemda," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)