JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut tidak ada istilah papa minta saham dalam proses divestasi 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Hal tersebut menjawab tudingan adanya istilah papa minta saham yang kembali beredar belakangan ini.
Menurut Luhut, porsi Pemerintah Daerah Papua di saham Freeport itu murni 10%. Dan porsi sebesar itu diharapkan bisa dinikmati oleh banyak masyarakat Papua.
Apalagi menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga beberapa waktu lalu sudah menegaskan jika tidak ada tawar menawar permintaan saham pada saat proses divestasi saham Freeport berlangsung. Apalagi permintaan saham dari pihak swasta.
Baca Juga: Gubernur Papua Tolak Usulan BUMD dari Inalum
"Itu Presiden sudah beri tahu. Enggak ada papa minta saham itu. Pemda itu 10% Rakyat Papua menikmati itu," ujarnya dalam acara Coffee Morning di Kantor Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat (30/11/2018).