6. Kehadiran pelamar pada saat SKB tidak dapat diwakilkan.
7. Pelamar diimbau untuk tidak membawa kendaraan pribadi untuk menghindari kepadatan lokasi.
8. Seluruh biaya (transportasi dan akomodasi) terkait pelaksanaan SKB ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pelamar
(Feby Novalius)