Utang Tembus Rp5.271 Triliun, Kementerian BUMN: Masih Dalam Kondisi Aman

Rikhza Hasan, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2018 16:34 WIB
Penjelasan soal Utang BUMN (Foto: KBUMN)
Share :

Kemudian, setiap kali melakukan Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN), BUMN selalu berkoordinasi dan meminta persetujuan tiga Badan Pemerintah di antaranya Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Kordinator Perekonomian.

Aloysius menerangkan, total liabilitas BUMN per September 2018 (unaudited) mencapai Rp5.271 Triliun, di mana total aset mencapai Rp7.718 Triliun, meningkat Rp508 Triliun dari Rp7.210 Triliun per Desember 2017. Perlu diketahui juga bahwa total utang sebesar Rp5.271 Triliun tersebut didominasi oleh sektor jasa keuangan sebesar Rp3.300 Triliun di mana hampir 75 persennya merupakan Dana Pihak Ketiga (DPK) dari perbankan.

"Kondisi utang BUMN tersebut masih dalam kondisi yang aman. Bila dibandingkan dengan rata-rata industri mengacu pada data dari Bursa Efek Indonesia, bahwa rasio Debt to Equity BUMN masing-masing sektor masih berada di bawah rata-rata Debt to Equity industri," ujar Aloy.

Misalnya sektor transportasi, rasio DER BUMN sebesar 1,59 kali sementara rata2 industri berada di posisi 1,96 kali. Sektor energi, BUMN 0,71 kali, sementara rata-rata industri 1,12 kali. Sektor telekomunikasi, DER BUMN di posisi 0,77 kali, sementara industri pada posisi 1,29 kali.

Adapun BUMN perbankan yang sedikit di atas industri yaitu sekitar 6 kali, di mana rata-rata industri sebesar 5,66 kali. Begitu pun dengan sektor properti dan konstruksi, DER BUMN mencapai 2,9 kali sedangkan rata-rata industri sekitar 1,03 kali. "Hal tersebut menggambarkan peningkatan ekspansi dalam pembangunan infrastruktur di dalam negeri," tegas Aloy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya