JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan teliti mengawasi keuangan BUMN dalam mencari dana melalui perbankan dan pasar modal, balik pasar domestik maupun global.
Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius K Ro mengatakan, Kementerian BUMN melalui setiap kedeputian teknis selalu memonitor aksi-aksi korporasi BUMN yang mencari pendanaan.
"Bentuk nyata monitoring di antaranya adalah dengan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaa (RKAP) dan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) setiap perusahaan," kata Aloy, dikutip dari Siaran Pers Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Selain itu, Aloy menambahkan, dari sisi eksternal masing-masing BUMN juga dibantu oleh lembaga rating domestik dan internasional yang dapat menilai kemampuan dalam melakukan leveraging dan dalam mendapatkan pinjaman luar negeri.
Baca Juga: Utang BUMN Capai Rp5.271 Triliun, Ini Rinciannya!