Laode mengatakan, beberapa kasus tindakan korupsi di tingkat kementerian dan lembaga (K/L) juga dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak. Dia menyebut sepanjang 2004 hingga 31 Juli 2018, K/L memiliki kasus korupsi tertinggi yakni sebanyak 287 kasus dari 6 institusi lainnya.
Menurutnya, nilai-nilai integritas di Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Pajak tentu gencar digaungkan, meski demikian kejahatan tetap saja terjadi. Oleh sebab itu, integritas institusi tidak hanya sebatas pada pemahaman atau slogan-slogan saja, tetapi pembenahan sistem.
"Jadi maksudnya sistem harus diperbaiki jadi betul-betul ketat," katanya.
Dia menjelaskan, berbagai permasalahan yang jadi penyebab tindakan korupsi yakni lemahnya manajemen restitusi pajak dan penegakan hukum pajak, diskresi otoritas pajak yang luas, juga kapabilitas sumber daya manusia, etika, dan integritas petugas pajak.