KPK: Cobaan Pegawai Pajak Tinggi, Sistem Harus Ketat

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 06 Desember 2018 13:42 WIB
Wakil Ketua KPK Laode (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menilai potensi tindakan pidana korupsi sangat rentan terjadi di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan. Hal ini mengingat Ditjen Pajak memiliki wewenang mengumpulkan penerimaan negara melalui pajak.

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif bahkan menyatakan, tingginya godaan bagi pegawai KPK tak lebih besar ketimbang pegawai Ditjen Pajak. Pasalnya, KPK hanya bertugas menindak kejahatan korupsi sedangkan Ditjen Pajak memang berhubungan langsung dengan keuangan.

Baca Juga: BPRD Tertibkan Penunggak Pajak

"Saya pikir cobaan yang ada di pegawai pajak itu lebih besar ketimbang pegawai KPK karena anda mengumpulkan uang," kata dia dalam memberikan pidato Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2018 di Lingkungan Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya