Tidak Efektif
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran Yogi Suprayogi mengatakan, pencegahan praktik korupsi dengan meningkatkan gaji kepala daerah tidak akan berdampak signifikan. Bagi kepala daerah, selama ini gaji memang tidak seberapa, namun dana taktis dan berbagai tunjangannya sudah cukup tinggi.
Dia mencontohkan, pemberian remunerasi di Kemenkeu tak lantas mengurangi perilaku koruptif. Ini munculnya kasus Gayus Tambunan. “Jadi yang ha rus diatur bukan hanya gaji, tapi tunjangan dia. Kalau kenaikan gaji menurut saya memang tidak realistis.
Ini harus diatur masalah tunjangannya. Juga harus dikembangkan sistem punish and reward ,” tutur Yogi. Hal terpenting, tandas Yogi, yaitu bagaimana membuat sistem pencegahan. “Sistem harus transparan dan akuntabel.
Selain itu, kepala daerah harus punya komitmen,” katanya. Senada dengan Yogi, pengamat kebijakan publik dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Pambagio mengatakan kenaikan gaji tidak akan ada pengaruhnya terhadap pencegahan praktik korupsi.
“Nggak ada pengaruhnya memang orangnya niat jadi maling. Itu kan sifat manusianya. Ini soal integritas saja masalah gaji tidak signifikan,” tuturnya. Menurutnya, langkah efektif dalam pencegahan praktik korupsi yakni penegakan hukum dan sanksi pidana yang berat.
“Ditangkap dan dijatuhi hukuman maksimal saja. Gak ada cara lain karena ini soal integritas,” katanya. Agus mengatakan, praktik korupsi yang marak di lingkaran kepala daerah juga tak lepas dari mahalnya biaya politik.
Hal ini juga dipicu banyaknya jumlah partai politik (parpol) di Indonesia sehingga orang berlomba-lomba untuk maju sebagai calon kepala daerah. “Coba electoral threshold di naikkan, tidak hanya 4 persen tapi 10 persen. Sehingga jumlah partai cukup tiga atau empat saja sehingga nggak terlalu banyak calon.
Akibat mahalnya biaya politik ini, kepala daerah de ngan mudah kasih per izinan, me ngeksploitasi sum ber daya alam dan lainnya,” katanya. Anggota Komisi II DPR Budiman Sudjatmiko mengatakan, langkah Kemenkeu untuk mengkaji kenaikan gaji kepala daerah berdasarkan usulan dari KPK merupakan suatu respons yang proporsional.
Apakah langkah ini bakal bisa menjamin kepala daerah bisa terbebas dari kasus korupsi? Budiman mengatakan bahwa untuk meng hilangkan praktik korupsi secara menyeluruh membutuhkan waktu. Namun, langkah ini dinilai bisa menekan kasus korupsi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong KPK untuk menugaskan seluruh kedeputian agar berperan aktif, terutama bidang pencegahan untuk melakukan upaya-upaya yang bersifat komprehensif dalam pencegahan tindak korupsi, suap, atau gratifikasi.
Kementerian, lembaga, dan pemda, tutur Bamsoet, juga harus segera mengimplementasikan Peraturan Menteri Pen da yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 52/ 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/ - Lembaga dan Pemerintah Daerah.
(Rani Hardjanti)