JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) telah melaksanakan kegiatan Smallholder Livelihood Development Program (Solid) sejak tahun 2011.
Kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan sasaran petani kecil ini dibiayai dari pinjaman dan hibah International Fund for Agricultural Development (IFAD) serta dana pendamping dari pemerintah Indonesia.
Kegiatan Solid dilaksanakan BKP, namun pelaksanaannya didelegasikan kepada pemerintah daerah pelaksana, yaitu di provinsi Maluku dan Maluku Utara. Tepatnya di 11 kabupaten, yaitu Maluku Tengah, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru, Buru Selatan, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Timur dan Kepulauan Sula.
Baca Juga: 4 Tahun Pembangunan Pertanian: Ekspor Meningkat hingga Mafia Pangan Babak Belur
Program ini bertujuan memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan pendapatan petani miskin dengan skala usaha kecil, yang melibatkan perempuan, janda, dan penduduk asli.
"Program ini berhasil dengan baik. Untuk membuktikannya tidak sulit. Kalau dulu lantai rumahnya masih tanah, sekarang sudah disemen atau berkeramik. Kalau dulu usahanya hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga, sekarang sudah dijual," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian Agung Hendriadi, saat meninjau program Solid, di Desa Togoliua, dan desa Ngidiho, Kabupaten Halmahera Utara, Ternate, seperti dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/12/2018).
Agung menambahkan bahwa sebelum ada program Solid banyak lahan kosong dibiarkan dan tidak dimanfaatkan dengan baik, saat ini para petani kecil mulai memanfaatkanya dengan menanam di lahan tersebut.
“Kalau dulu produksinya rendah sekarang bisa lebih tinggi. Ini juga menunjukan program ini berhasil," kata Agung.
Program Solid dilaksanakan sejak 2011, namun kegiatan usaha produktif baru mulai tahun 2015 ketika Kelompok Mandiri (KM) memperoleh fasilitasi modal usaha sebesar Rp20 juta yang diberikan selama 2 tahun.
“Modal diberikan selama 2 tahun. Setiap KM juga menerima bantuan prasarana sebesar Rp. 10 juta untuk membangun sarana, lantai jemur, pagar, saung tani dan lain-lain, “ jelas Agung
Selain itu fasilitasi pelatihan, peralatan-peralatan usaha tani, pasca panen dan pengolahan juga diberikan kepada KM maupun unit-unit usaha atau yang lebih dikenal dengan nama sentra bisnis.
Hingga kini tercatat 53 sentra bisnis yang mendapatkan fasilitasi peralatan, prasarana dan permodalan untuk mengembangkan usaha mereka.
Baca Juga: Kementan Terima Penghargaan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik dari KPK
Salah satu penerima manfaat adalah masyarakat di desa Ngidiho di kecamatan Galela Timur kabupaten Halmahera Utara. Sepuluh kelompok di desa ini mengusahakan tomat dan cabai di lahan seluas 78,6 hektar yang terdiri dari lahan tomat 42,3 hektar dan cabai 36,3 hektar. Setiap bulan produksi tomat bisa mencapai 286,17 ton dan produksi cabai mencapai 26,5 ton. Tomat dan cabai dipasarkan sampai ke Ternate dan Morotai.
Melalui pelatihan yang diberikan, kini masyarakat mampu mengolah tomat dan cabai menjadi saus tomat dan cabai. Produksi saus tomat dan cabai dilakukan berdasarkan permintaan, atau ketika harga tomat dan cabai sedang jatuh atau ketika produksi sedang berlimpah.
(Feby Novalius)