BOGOR - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memiliki rencana untuk menurunkan tarif pajak. Tujuannya adalah untuk meningkatkan rasio pajak alias tax Ratio.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan, menurunkan tarif pajak tidak menjamin akan menaikkan tax Ratio. Bahkan menurutnya, dalam jangka pendek angka tax Ratio bisa turun jika tarif diturunkan.
"Apakah turun terus tergantung kajian, apakah itu naikan tax ratio kalau dampak pendeknya sih pasti turun penerimaan, ada delayed ada waktunya," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018) malam.
Baca Juga: Kejar Rp1.350 Triliun, Dirjen Pajak: Ini Bukan Sesuatu yang Sulit
Robert menambahkan, untuk jangka panjang pun tidak menjamin jika penurunan tarif pajak akan bisa berdampak pada peningkatan tax Ratio. Sebab untuk meningkatkan tax Ratio harus diiringi dengan perbaikan dalam hal administrasi.