BOGOR - Mulai 2019, pemerintah bisa melihat data rekening miliki Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Swiss. Hal tersebut menyusul bertambahnya jumlah negara yan akan memberikan data rekening WNI ke pemerintah bertambah menjadi 70 negara salah satunya Swiss.
Adapun saat ini jumlah negara yang sudah memberikan data rekening WNI ke Indonesia sebanyak 65 negara. Sedangkan Indonesia sendiri telah mengering data rekening milik warga negara asing kepada 54 negara di dunia.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan mengatakan, nantinya Swiss akan mulai memberikan data rekening WNI pada September 2019. Pertukaran data tersebut merupakan komitmen negara-negara yang menerapkan Automatis Exchange of Information (AEoI).
"Khusus untuk Swiss tahun ke depan, kami bayangi kalau tahun ini dapat 54, kirim 65, tahun depan nambah lagi 70. karena ditandatangan sama kita ada 100 kali ya, 101 lah. jadi ada beberapa negara," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).
Baca Juga: Benarkah Tax Ratio Indonesia Rendah? Ini Kata Ditjen Pajak
Meskipun sudah mengantongi rekening WNI di luar negeri, Robert mengaku masih belum mengetahui seberapa besar dampaknya terhadap penerimaan. Apalagi penerimaan pada tahun depan yang mana di gadang-gadang akan semakin besar menyusul adanya AEoI ini.
"Pertanyaan seberapa besar dampak penerimaannya ya saya enggak bisa dijawab," ucapnya.