Selanjutnya, Kemenkeu kembali meminta BPKP untuk melakukan audit terhadap sistem dan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). “Kami akan meminta BPKP melakukan audit sistem dan pelayanan dari BPJS kesehatan. Dari internal BPJS sendiri (akan dilakukan audit) mengenai management claim, proses verifikasi dari klaim dan bagaimana mereka (BPJS) bisa memverifikasi ada atau tidaknya moral hazard,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta BPKP untuk mengaudit juga 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia untuk memahami tata kelola yang dilakukan rumah sakit selama ini. Diharapkan preliminary audit sudah bisa dilaporkan BPKP kepada Menkeu pertengahan Januari 2019.
“Saya minta (BPKP) audit keseluruhan termasuk ke 2.400 rumah sakit di seluruh Indonesia. Karena saya ingin tahu sebetulnya rumah sakit itu seperti apa tata kelolanya termasuk bagaimana mengelola tagihan-tagihannya. Kita harapkan laporan awal akan kita perolah pada pertengahan Januari (2019),” pungkas Menkeu.
(Rina Anggraeni-Sindonews)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)