JAKARTA – Pemerintah menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pengering Padi pada gabungan kelompok tani (gapoktan) untuk meningkatkan kualitas dan nilai jual padi skala kecil.
KUR khusus pengering padi diberikan pemerintah sebagai bentuk perhatian terhadap minimnya jumlah alat pengering (dryer) yang dimiliki penggilingan skala kecil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dalam proses produksi padi, proses pengeringan menjadi proses yang penting untuk menghasilkan beras berkualitas dan layak dikonsumsi masyarakat. Untuk itu, KUR pengering atau dryer ini menjadi sangat penting untuk bisa mengontrol tingkat kekeringan padi dan mempertahankan kualitas hasil yang baik.
”Dengan begitu, beras yang dihasilkan memiliki kualitas tidak hanya medium, tetapi juga premium,” ujarnya saat penyerahan KUR Pengering Padi dan Gerakan Mengawal Musim Tanam, di Malang.
Baca Juga: Penyaluran KUR Optimistis Tembus Rp120 Triliun
Secara statistik, dari total 182.000 penggilingan padi di Indonesia, sekitar 94% atau 172.000 penggilingan padi dikategorikan sebagai penggilingan skala kecil. Sedangkan sisanya merupakan penggilingan besar dan penggilingan sedang.