LBH Diminta Ungkap Identitas 25 Fintech Pinjam Online Nakal

Taufik Fajar, Jurnalis
Jum'at 14 Desember 2018 19:43 WIB
Ilustrasi Fintech (Foto: Betanews)
Share :

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sampai saat ini belum bisa menyebutkan 25 pinjaman online yang bermasalah. Di mana sebelumnya LBH Jakarta telah menerima pengaduan 1.330 korban pinjaman onlineselama kurun waktu 4-25 November 2018.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko mendesak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta untuk membeberkan 25 aplikasi pinjaman online (pinjol) bermasalah itu.

"Pasalnya, sampai saat ini, kami (AFPI) hanya menerima 25 inisial namanya saja. Di mana kami sebagai wadah dari perkumpulan penyedia jasa pinjaman online, merasa perlu mengetahui 25 aplikasi yang bermasalah, untuk dapat segera dicari jalan keluar dari permasalahan ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Baca Juga: LBH Masih Rahasiakan Fintech Pinjam Online yang Teror Konsumen

Dia menjelaskan, pihaknya, bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang dilakukan oleh anggotanya. Sebab, sebagai industri pendatang baru, penyedia jasa pinjaman online sedang berkembang sehingga membutuhkan masukkan untuk diperbaiki.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya