Presiden Jokowi Sindir SPJ Berbelit-belit hingga Investor Libur Bayar Pajak 20 Tahun

Feby Novalius, Jurnalis
Minggu 16 Desember 2018 09:07 WIB
Foto: Presiden Jokowi (Okezone)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai sangat menghamburkan energi. Lalu, siapa sosok yang membuat laporan SPJ menjadi berbelit-belit seperti ini.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan insentif kepada investor berupa libur bayar pajak atau yang biasa disebut tax holiday. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya sangat kesal dengan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang diaplikasikan dalam sistem administrasi sekarang ini. Dia pun meminta agar sistem SPJ ini diperbaiki agar tidak menghabiskan banyak energi untuk menyelesaikannya.

Ketiga berita tersebut merupakan berita-berita populer selama akhir pekan kemarin di kanal Okezone Finance. Berikut berita selengkapnya:

Laporan SPJ Berbelit-belit Salah Siapa? Presiden Jokowi: Yang Jelas Ini Menteri Keuangan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluhkan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang dinilai sangat menghamburkan energi. Lalu, siapa sosok yang membuat laporan SPJ menjadi berbelit-belit seperti ini.

“Saya enggak tahu yang dulu memulai siapa, yang mulai ini (laporan SPJ berbelit-belit) siapa? Yang jelas ini menteri keuangan, tapi bukan menteri keuangan yang sekarang. Saya tahu, menteri keuangan yang sekarang sudah berusaha motong-motong agar bisa segera (rampung SPJ),” kata presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Baca Juga: Presiden Jokowi Masih Keluhkan SPJ dan Sindir Korupsi APBN

Selanjutnya, dirinya telah bertemu dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Presiden pun meminta disiapkan prosedur SPJ yang akuntable tetapi tetap ringkas dan bisa cepat dikerjakan.

“Sekarang saya ketemu dengan IAI, saya minta tolong disiapkan sebuah prosedur yang orientasinya bukan performa tapi substansi. Enggak usah banyak-banyak prosedur, Bagaimana bisa memotong agar bisa cepat. Karena menurut saya prinsip akuntansi kan cepat, murah, aman. Kan itu, bukan berorientasi pada prosedur yang berbelit-belit,” jelas Presiden.

Menurutnya, administrasi negara harus disederhanakan agar pimpinan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah bisa merespons cepat perubahan global yang berjalan sangat cepat. “Tapi kita terbentur dengan aturan orientasi bukan hanya outcome tapi juga output. Sekali lagi akuntasi jangan mempersulit langkah yang membuat kita ke jebakan-jebakan kesalahan,” imbuh dia.

Presiden menjelaskan, pengelolaan administrasi negara sekarang ini harus mengacu prinsip akuntabilitas, efisiensi, orientasi hasil dan kecepatan.

Baca Juga: Digempur Pasar Modern, Jokowi: Pasar Rakyat Perlu Perhatian Khusus

“Sehingga jangan punya sistem akuntansi yang hanya membuat kita menghemat biaya langsung tapi juga memperbesar opportuninty cost, penundaan, kelambanan, ketidakberanian kita berinovasi. Opportunity cost sangat besar, jangan sampai akuntabilitas dan efisiensi yang besar kita harus menanggung opportunity cost yang sangat mahal dan kehilangan kesempatan berinovasi,” jelas dia.

Tanam Modal Rp34 Triliun, Investor Ini Libur Bayar Pajak 20 Tahun

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan insentif kepada investor berupa libur bayar pajak atau yang biasa disebut tax holiday. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan semakin banyak investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.

Kepala Subdit Peraturan Pemotongan dan Pemungutan PPh dan PPh orang Pribadi DJP Kementerian Keuangan Sulistyo Wibowo mengatakan, hingga saat ini sudah ada sebanyak 12 Wajib Pajak (WP) yang mendapatkan fasilitas tax holiday. Salah satu di antaranya adalah berkomitmen untuk menamkan modalnya hingga Rp34 triliun.

Artinya investor tersebut akan mendapatkan fasilitas libur bayar pajak hingga 20 tahun. Sebab berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, jika ada investor yang berinvestasi Rp30 triliun atau lebih akan mendapatkan fasilitas libur bayar pajak hingga 20 tahun.

"Data terakhir ada yang paling besar sampai Rp 34 triliun, ada kemungkinan satu yang mendapat fasilitas selama 20 tahun," ujarnya dalam acara media gathering di Cisarua Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/12/2018).

Saat ditanyai mengenai asal investor tersebut, Sulis belum bisa mengatakannya. Begitupun ketika ditanya mengenai sektor apa investasi yang ditanamkan oleh investor tersebut.

"Kebetulan saya cuma dapat informasi secara umum, nilainya ada yang sampai di atas Rp30 triliun," ucapnya

Sebagai informasi, tax Holiday sendiri hanya diberikan terhadap empat kriteria. Pertama adalah industri pionir, kemudian harus memiliki badan hukum, ketiga memenuhi Dept Equity Ratio 4:1 dan harus memenuhi kewajiban perpajakan yang dibuktikan dengan surat keterangan fiskal.

Sedangkan untuk lamanya pemberian tax holiday sendiri bermacam macam. Berdasarkan ketentuan PMK 35 pengurangan pajak sebesar 100% selama 5 hingga 10 tahun tergantung nilai investasi.

Sementara untuk investasi Rp 500 miliar hingga Rp1 triliun mendapat pengurangan pajak selama 5 tahun. Kemudian, paling tinggi ialah investasi di atas Rp30 triliun dengan masa 20 tahun.

Presiden Jokowi: Menteri ESDM Ternyata Akuntan, Tahu Begitu Saya Jadikan Menkeu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampaknya sangat kesal dengan laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) yang diaplikasikan dalam sistem administrasi sekarang ini. Dia pun meminta agar sistem SPJ ini diperbaiki agar tidak menghabiskan banyak energi untuk menyelesaikannya.

Dia pun telah meminta kepada Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk menyiapkan skema sistem SPJ yang tidak hanya akuntabel, tetapi juga harus cepat. Presiden pun sempat menyinggung sejumlah anggota kabinet nya yang ternyata merupakan akuntan.

“Saya kaget akuntannya bukan hanya Prof Mardiasmo (Wakil Menkeu). Menristekdikti (juga) akuntan. Menteri ESDM (Ignatius Jonan) juga akuntan, saya kaget. Tahu kayak gitu saya taruh di menteri keuangan,” ujar Presiden di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Dengan peran akuntan-akuntan tersebut, dia berharap agar sistem SPJ ini bisa disederhanakan.

“Sekarang saya ketemu dengan IAI, saya minta tolong disiapkan sebuah prosedur yang orientasinya bukan performa tapi substansi. Enggak usah banyak-banyak prosedur, Bagaimana bisa memotong agar bisa cepat. Karena menurut saya prinsip akuntansi kan cepat, murah, aman. Kan itu, bukan berorientasi pada prosedur yang berbelit-belit,” jelas Presiden.

Menurutnya, administrasi negara harus disederhanakan agar pimpinan kementerian/lembaga serta pemerintah daerah bisa merespons cepat perubahan global yang berjalan sangat cepat. “Tapi kita terbentur dengan aturan orientasi bukan hanya outcome tapi juga output. Sekali lagi akutansi jangan mempersulit langkah yang membuat kita ke jebakan-jebakan kesalahan,” imbuh dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya