Mendag Pastikan Produk Olahan Kopi Indonesia ke Filipina Tidak Terhambat Lagi

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Minggu 16 Desember 2018 13:41 WIB
Ilustrasi: Foto Minimoka
Share :

Di mana Filipina mengajukan beberapa tuntutan yakni berupa fasilitasi masuknya komoditas pertanian mereka berupa buah pisang, nanas maupun bawang merah agar dapat masuk ke Indonesia melalui pelabuhan Bitung.

"Jadi wajar sekali mereka membutuhkan pasar, dari produk Filipina jangan dihambat. Sebab ya mereka terus terang defisit perdagangan mereka dengan kita begitu besar dari sisi Filipina" kata dia.

Baca Juga: Bir hingga Kopi Indonesia Tembus Pasar Timur Jauh Rusia

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, nilai ekspor produk yang sempat akan dikenakan kebijakan pengamanan oleh pemerintah Filipina ini berkisar antara USD350–400 juta per tahun, dan ditambah dengan pendapat lainnya yang dapat mencapai USD600 juta.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi permasalahan dagang ini. “Presiden Jokowi bersama presiden Filipina beberapa waktu lalu sudah melakukan kesepakatan untuk membuka jalur perdagangan di Bitung. Jadi kami pun sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk hal tersebut. Kami sudah siap,” kata Kepala Barantan Banun Harpini dalam keterangan tertulisnya. (yau)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya