Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan bahwa ada 92 SK Perhutanan Sosial seluas 91.998 hektare diberikan kepada 8.165 kepala keluarga.
Rinciannya adalah secara ringkas di kabupaten Muaro Jambi 3.790 hektare; kabupaten Batanghari 8.151 hektare; kabupaten Tanjung Jabung Timur seluas 6.139 hektare; kabupaten Tanjung Jabung Barat 2.294 hektare; kabupaten Sarolangun 2.171 hektare; kabupaten Tebo 2.000 hektare; kabupaten Bungo 208 hektare; kabupaten Merangin 10.138 hektare dan kabupaten Kerinci 1.098 hektare.
Perhutanan sosial menurut Darmin adalah bagian dari kebijakan pemerataan ekonomi yang gunanya untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mendapatkan lebih banyak. Contoh kebijakan tersebut termasuk sertifikasi lahan rakyat, redistribusi lahan dan perhutanan sosial.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)