Selain itu, pemerintah juga harus memberikan terobosan-teerobosan baru untuk merangsang minat beli generasi milenial. Misalnya adalah dengan memberikan insentif-insentif kepada generasi milenial sebagai pembeli dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) khusus milenial.
Selain itu, pemerintah juga bisa memberikan insentif kepada para pengembang khususnya dalam pembebasan tanah. Karena menurutnya, sangat sulit sekali bagi pengembang untuk mencari tanah dengan harga murah khususnya di pusat kota.
Baca Juga: 5 Alasan Generasi Milenial Harus Cepat-Cepat Beli Rumah
Di sisi lain, pemerintah juga bisa memberikan insentif khususnya dalam hal perpajakan. Pasalnya, harga jual rumah rata-rata rendah, namun karena didukung dengan macam macam pajak seperti Pajak Penghasilan (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM).
"Insentif yang dilakukan oleh pemerintah. Kesadaran itu sudah ada. Kalau pemerintah tidak mau mengikuti kemauan milenial ketinggalan," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)