JAKARTA - Pemerintah berencana untuk memberikan relaksasi perpajakan kepada sektor properti, sehingga diharapkan sektor properti bisa tumbuh cepat dan tinggi dalam menghadapi tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, yang menjadi salah satu permasalahan di sektor properti adalah perpajakan. Bahkan beberapa pengembang sering mengeluhkan masalah perpajakan di sektor properti yang terlalu menumpuk.
"Semua rezim perpajakan akan sangat menentukan sektor properti akan meningkat atau tidak. Kementerian Keuangan sangat sadar itu," ujarnya dalam acara property Outlook, di komplek kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (17/12/2018).
Baca Juga: Rumah Seharga Rp20 Miliaran Bakal Bebas PPn Barang Mewah
Menurut Sri Mulyani, salah satu yang akan dievaluasi adalah Pajak Penjualan atas barang mewah (PPnBM). Saat ini pemerintah terus melakukan diskusi dengan para pelaku usaha properti dan juga jasa kosntruksi lainya.
"Seperti yang sudah saya sampaikan, Kami ketemu Kadin dari sektor konstruksi dan properti untuk masukan mengenai kebijakan bidang perpajakan, diharapkan bisa meningkatkan dari kegiatan di sektor properti. Kita akan evaluasi mengenai PPnBM untuk properti," jelasnya
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, untuk menghapus PPnBM tersebut tidak sembarangan langsung menghapus saja. Karena pemerintah juga harus mempertimbangkan bagaimana manfaat dan pengaruhnya terhadap perekonomian negara.