Informasi terakhir mengenai emiten adalah informasi tanggal 18 Desember 2018 yang dipublikasikan melalui pengumuman bursa terkait penyampaian bukti iklan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sehubungan terjadi UMA, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapat persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Pemberitahuan UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)