JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan perdagangan saham (suspensi) PT Polaris Investama Tbk (PLAS) pada perdagangan hari ini.
Melansir keterbukaan informasi yang diterbitkan BEI, Jumat (28/12/2018), suspensi tersebut dilakukan menunjuk pada Laporan Keuangan Polaris Investama per 30 September 2018, dan mempertimbangkan adanya keraguan atas going concern Perseroan.
Baca Juga: IHSG Menguat Tembus 6.201 Jelang Tutup Tahun
Penghentian sementara perdagangan saham PLAS dilakukan di seluruh pasar sejak sesi I Perdagangan Efek hari ini hingga pengumuman lebih lanjut.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara saham PT Polaris Investama Tbk pada perdagangan hari ini," demikian seperti dikutip dari keterbukaan informasi BEI.
Baca Juga: BEI Pantau Ketat Saham Sat Nusapersada yang Naik 204,3%
Selanjutnya, Bursa mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Polaris Investama Tbk.
(Dani Jumadil Akhir)