Fotokopi (scan) KTP
Fotokopi Akta Perusahaan (jika properti yang diasuransikan kantor atau bangunan)
Fotokopi Sertifikat Tanah
Fotokopi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
(Kurniasih Miftakhul Jannah)