Mentan Lepas Ekspor Manggis ke Singapura hingga China

Jamilah, Jurnalis
Jum'at 04 Januari 2019 13:07 WIB
Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman (Kementan)
Share :

"Jika dulu butuh hingga 13 hari bahkan hingga 3 bulan, kini eksportir hanya butuh 3 jam untuk mendapatkan izin ekspor melalui sistem online tanpa perlu tatap muka," jelas Amran.

"Belum lagi kami cabut 291 peraturan yang menghambat, reformasi birokrasi, dan penegakkan hukum bagi mafia," tambah Amran.

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Nilai Ekspor 2019 Ditingkatkan

Amran juga menegaskan upaya perbaiki kualitas sesuai permintaan negara tujuan, karena produk pertanian punya persyaratan yang ketat terkait isu higienitas dan keamanan. Lobi pun dilakukan agar komoditas Indonesia bisa tembus ke negara lain, termasuk pengiriman bisa langsung ke negara tujuan tanpa transit seperti sebelumnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya