BI: Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga Melambat

Koran SINDO, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 11:07 WIB
Perbankan (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada November 2018 tercatat sebesar Rp5.405,4 triliun atau tumbuh 7% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,3% (yoy). Perlambatan pertumbuhan DPK tersebut sejalan dengan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia pada November 2018 karena proporsi tabungan terhadap pendapatan mengalami penurunan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman mengatakan, berdasarkan jenisnya, perlambatan pertumbuhan DPK terjadi pada instrumen simpanan berjangka dan tabungan baik yang berdenominasi rupiah maupun valas.

Baca Juga: Ini Arah kebijakan BI di 2019

“Simpanan berjangka tumbuh sebesar 4% (yoy), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 4,5% (yoy),” ujar Agusman di Jakarta, kemarin. Sementara itu, perlambatan simpanan berjangka terutama berasal dari nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Sumatera Utara. Adapun pertumbuhan tabungan melambat dari 10,1% (yoy) pada Oktober 2018 menjadi 7,9% (yoy). Menurut Agusman, perlambatan tersebut khususnya pada tabungan milik nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat serta nasabah perseorangan di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Timur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya