OJK Tetapkan 2 Efek Syariah, Ini Daftarnya

, Jurnalis
Senin 07 Januari 2019 11:38 WIB
Ilustrasi: Foto Shutterstock
Share :

Secara periodik OJK akan melakukan review atas daftar efek syariah berdasarkan laporan keuangan tengah tahunan dan laporan keuangan tahunan dari perusahaan publik.

 Baca Juga: OJK Tetapkan Arkadia Digital sebagai Efek Syariah

Sebagai informasi Sentra Food akan melakukan listing di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 8 Januari 2019 dengan proyeksi dapat mebidik dana segar sebar Rp33,7 miliar, sementara Estika Tata Tiara akan mencatatkan diri di BEI pada 10 Januari dengan proyeksi dapat mengantongi dana Rp128,13 miliar.

Kedua persuhaan yang akan mencatatkan diri di BEI ini menggunakan buku laporan keuangan Juni untuk melakukan aksi korporasi IPO.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya