Sri Mulyani Kaji Penurunan Pajak Penghasilan Badan

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 10:40 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Roeslani berharap pemerintah dapat terus melanjutkan inisiatif reformasi perpajakan bagi dunia usaha. Insentif perpajakan berupa penurunan tarif PPh Badan di nilai bisa meningkatkan daya saing pelaku bisnis. Selain itu, pemerintah diharapkan dapat merealisasikan insentif perpajakan progresif berdasarkan tingkat penyerapan tenaga kerja. Dengan harapan usaha yang membuka lapangan kerja lebih besar dapat menikmati insentif lebih besar.

Kemudian insentif pengurangan pajak (tax deduction) bagi bisnis yang melakukan riset dan pengembangan serta menggulirkan pendidikan vokasi di pandang dapat meningkatkan daya saing. “Tapi, perlu diingat persaingan semakin ketat. Pemerintah melakukan berbagai reformasi termasuk dalam perbaikan pengelolaan perpajakan dan kepabeanan, tapi negara-negara tetangga juga melakukan hal yang sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, perubahan tarif PPh Badan dimaksudkan agar rasio pajak bisa semakin meningkat.

Selain kenaikan tarif PPh, perbaikan administrasi di perlukan agar rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) membaik. Pada tahun ini pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp1.577,77 triliun. Target ini meningkat dibandingkan dengan capaian tahun 2018 dengan penerimaan pajak hanya mencapai Rp1.315,9 triliun.

(Ant/Oktiani Endarwati)

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya