Ekspor Obat Hewan Tembus Rp21,58 Triliun

Koran SINDO, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 10:50 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

JAKARTA – Akumulasi nilai ekspor obat hewan dalam 3,5 tahun terakhir (2015-2018 semester I) mencapai Rp21,58 triliun. Capaian itu menjadikan obat hewan sebagai penyumbang terbesar total ekspor dari sektor peternakan senilai Rp32,13 triliun.

“Kontribusi ekspor terbesar pada kelompok obat hewan yang mencapai Rp21,58 triliun. Kita telah mengekspor obat hewan ke-91 negara tujuan,” kata Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita di Jakarta. Menurutnya, mayoritas komoditas peternakan mengalami peningkatan, baik volume maupun nilai ekspornya.

Baca Juga: Mendag Lepas Ekspor Rotan Asal Sukoharjo ke Eropa

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pencapaian nilai ekspor komoditas sektor peternakan pada 2017 mengalami peningkatan sebesar 40,98% dari 2015. Volume ekspor sektor peternakan sejak Januari hingga November pada 2018 mencapai 229.180 ton senilai USD578.402.448. Terhitung volume ekspor naik sebesar 9,67%, sedangkan nilai ekspor meningkat 3,19% jika dibandingkan dengan volume dan nilai ekspor Januari- November 2017 yang sebesar 208.965 ton dan USD569.230.610.

I Ketut Diarmita mengungkapkan, selain obat hewan, ekspor babi ke Singapura juga memberikan kontribusi yang besar, yakni mencapai Rp3,05 triliun. Selanjutnya produk susu dan olahannya menghasilkan sebesar Rp3,08 triliun menembus pasar di 31 negara. Kelompok pakan ternak asal tumbuhan menyumbang Rp3,34 triliun yang diekspor ke-14 negara.

“Beberapa produk lain, seperti produk hewan non-pangan, telur ayam tetas, daging dan produk olahannya, pakan ternak, kambing/domba, Day Of Chicken (DOC), dan semen beku juga menyumbang devisa besar pada 2018,” katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya