Go-Jek Ditolak Filipina, Apa Alasannya?

Mulyani, Jurnalis
Rabu 09 Januari 2019 11:39 WIB
Foto: Website Gojek
Share :

JAKARTA – Regulator transportasi Filipina menolak penerapan Go-Jek Indonesia untuk memulai layanan berbagi kendaraan (ride-hailing) di negara tersebut. Alasannya, karena masalah kepemilikan asing.

Baca Juga: Pemerintah Bantu Go-Jek Mengaspal hingga Filipina

Chairman The Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Martin Delgra mengatakan, Dewan Waralaba LTFRB membantah petisi anak perusahaan Go-Jek untuk menjadi layanan ride-hailing terbaru di Asia Tenggara, dilansir dari CNBC, Rabu (9/1/2019).

Seperti yang diketahui, tahun lalu perusahaan ride hailing asal Indonesia ini menyatakan akan melebarkan sayapnya dengan menyasar Vietnam, Thailand, Singapura, dan Filipina. Namun, sayangnya saat ini tersendat di Filipina.

 

“Go-Jek tidak memenuhi persyaratan kewarganegaraan dan aplikasi tidak diverifikasi sesuai dengan aturan kami," kata Delgra.

Go-Jek, yang menghitung Tencent Holdings dan JD.com sebagai investor, belum memberi komentar atas permasalahan tersebut.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya