JAKARTA - Pemerintah terus kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) e-commerce. Hal itu dilakukan melalui Koordinasi Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf, serta Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.
Rudiantara menyatakan, dalam rakor tersebut ada empat fokus pembicaraan yakni RPP e-commerce, revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 82 tentang Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE), pelaksanaan terkait online single submission (OSS) dan data collection perusahaan e-commerce.
Baca Juga: Bos JD.com Tak Jadi Dituntut Atas Dugaan Pelecehan Seksual
"Ada empat dan satu sama lain saling berkaitan," kata dia di Gedung Kemenko Bidang Perekonomian, Rabu (9/1/2019).