JAKARTA - Maskapai Citilink akan menghapus layanan bagasi gratis pada rute penerbangan domestik. Dengan demikian, maskapai berbiaya hemat (LCC) ini akan mengenakan biaya pada penumpang yang hendak bepergian dengan membawa bagasi tercatat pada rute dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menilai, keputusan anak usaha PT Garuda Indonesia itu merupakan kewenangan koorporasi. Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hanya dapat memberikan penilaian untuk memastikan pengenaan biaya bagasi tak mengganggu layanan.
Baca Juga: Tak Hanya Lion Air, Citilink Juga Kenakan Biaya Bagasi untuk Penerbangan Domestik
"Kita hanya melakukan suatu assessment bagaimana itu (bagasi dikenakan biaya) dijalankan dengan baik dan tidak mengganggu layanan," kata dia ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (10/1/2019).