LPS Sudah Tutup 92 Bank Sejak 2005

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 10 Januari 2019 19:21 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menutup sebanyak 92 bank sepanjang 2005 hingga 2018. Terdiri dari satu bank umum dan 91 Bank Pekreditan Rakyat (BPR).

Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan terkait kinerja operasional hingga akhir tahun lalu, di Kantor LPS, Kamis (10/1/2019).

"LPS sudah melikuidasi 92 bank sejak tahun 2005," kata Fauzi.

Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Bps

Dia menyatakan, untuk sepanjang tahun 2018 saja, terdapat 7 bank yang telah ditutup oleh LPS. Ketujuhnya merupakan BPR.

Fauzi menjelaskan, dengan penutupan tersebut klaim yang sudah dibayarkan hingga saat ini mencapai Rp1,06 triliun. Kendati demikian, jumlah pengajuan klaim yang ada yakni sebesar Rp1,6 triliun.

Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Basis Poin

Adapun hingga saat ini proses likuidasi yang sudah rampung mencapai 72 dari 92 bank. "Sekarang posisi terakhir 2018 yang masih dalam proses likuidasi ada 20 bank," katanya.

Sekadar diketahui, untuk kinerja hingga 30 November 2019, aset LPS telah mencapai Rp103 triliun. Adapun total pendapatan LPS per November 2018 mencapai Rp16,8 triliun

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya