Adapun penyebab kenaikan harga tiket domestik yang lebih tinggi daripada tiket internasional beberapa waktu lalu disampaikan oleh Ketua INACA.
"Di dalam negeri maskapai terkena pajak pertambahan nilai (PPN) , sedangkan di luar negeri kan tidak," katanya.
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal Ganggu Bisnis Travel hingga Ribuan Pekerja Terancam PHK
Dengan penurunan harga tiket pesawat ini, masyarakat pun sudah bisa menikmati perjalanan dengan harga normal.
"Masyarakat sekarang sudah bisa menikmati kembali harga yang tadinya dianggap mahal. Mudah-mudahan ini menjadi kebaikan untuk kita semua," ujar Sekjen INACA Tengku Burhanudin.
(Feby Novalius)