Ombudsman: Kenaikan Harga Tiket Pesawat Tidak Melanggar Aturan

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 15 Januari 2019 15:22 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Dia menambahkan, kenapa harga tiket internasional lebih murah dibanding harga domestik. Sebab penerbangan internasional tidak dikenakan pajak.

"Jadi, penerbangan internasional ini tida ada PPN. Sedangkan domestik ada pajak," katanya.

Baca Juga: Wapres JK: Kenaikan Tiket Pesawat akibat Penyesuaian Kurs Dolar

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pun angkat bicara soal kenaikan tarif maskapai, dia mengklaim kenaikan harga tiket pesawat masih berada di bawah tarif batas atas. Justru harga tiket pesawat dinilai tengah kembali ke level normal, lantaran beberapa tahun terakhir terjadi perang harga antar maskapai penerbangan.

"Memang selama ini mereka perang tarif, begitu harganya normal jadi seolah-olah tinggi. Namun demikian, saya memang ajak mereka (maskapai) untuk secara bijaksana melalukan kenaikan secara bertahap. Kami lagi bicara," kata dia ditemui di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya