Baca Juga: Utang Luar Negeri Indonesia Naik Lagi Jadi USD327,9 Miliar
Sementara untuk BUMN sendiri jika ingin meminjam uang dari luar negeri harus mengantongi izin dari Kementerian BUMN hingga Kementerian Keuangan, sehingga risiko gagal bayar seperti yang ditakutkan bisa dicegah.
"BUMN juga harus minta izin dan ada kewajiban hedging. Risk management tools untuk monitor mengenai ULN," katanya.
Lagi pula menurut Mirza, utang luar negeri buka sesuatu yang berbahaya. Asalkan menurutnya, risiko dan rasionya tetap bisa dijaga di level aman. "Yang penting perusahaan sehat, kami akan jaga rasio agar tetap sehat," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)