JAKARTA - Pemerintah disarankan untuk tetap membangun Bandara Internasional Bali Utara (BIBU) di lepas pantai Kabupaten Buleleng.
Sebab, lokasi di sekitar laut bebas dari situs budaya desa adat dan pura yang rawan terjadi konflik bilamana terkena dampak penggusuran akibat proyek tersebut.
Direktur Utama (Dirut) Bibu Kinesis Indonesia selaku inisiator dan konsultan proyek bandara, Iwan Erwanto mengatakan, penunjukan lokasi itu telah mempertimbangkan konsep kehati-hatian terhadap kearifan lokal, di samping terbatasnya alokasi tanah daratan di wilayah tersebut.
"Yang kami inginkan adalah bagaimana agar masyarakat Bali Utara memiliki bandara yang layak untuk menopang kehidupan mereka," ujarnya dalam diskusi bertema 'Quo Vadis Bandara Internasional Bali Utara' di Hotel Grand Sahid seperti dikutip Kamis (17/1/2019).
Baca Juga: Reklamasi Laut, AP I Perpanjang Runway Bandara Ngurah Rai Jadi 3.400 Meter
Menurutnya, wilayah laut atau pantai di Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng adalah pilihan terbaik pembangunan bandara di Bali Utara. Semua tahapan administrasi penetapan lokasi pun telah dilakukan, namun hingga kini terkesan tak digubris.