Kemenperin: Tren Industri Manufaktur Nasional Membaik

Rany Fauziah, Jurnalis
Kamis 17 Januari 2019 12:32 WIB
Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Di sektor industri kecil, juga mengalami penambahan, dari tahun 2014 sebanyak 3,52 juta unit usaha menjadi 4,49 juta unit usaha di tahun 2017. Artinya, tumbuh hingga 970 ribu industri kecil selama empat tahun tersebut.

Dampak positif lainnya adalah terbukanya lapangan pekerjaan yang luas. Hingga saat ini, sektor industri telah menyerap tenaga kerja sebanyak 18,25 juta orang. Jumlah tersebut naik 17,4 persen dibanding tahun 2015 di angka 15,54 juta orang.

“Selain itu, industri manufaktur konsisten memberikan kontribusi terbesar terhadap nilai ekspor nasional hingga 73 persen,” imbuhnya. Nilai ekspor industri pengolahan nonmigas diproyeksi menembus USD130,74miliar pada tahun 2018. Capaian ini meningkat dibanding tahun sebelumnya sebesar USD125,10 miliar.

Terkait dengan implementasi industri 4.0, Indonesia telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Kesiapan ini sebagai penetapan langkah strategi dan target yang jelas dalam pengembangan industri nasional agar lebih berdaya saing global di era digital. Aspirasi besarnya adalah menjadikan Indonesia masuk jajaran negara 10 besar dengan perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030.

“Apabila melihat indeks daya saing global, yang saat ini diperkenalkan metode baru dengan indikator penerapan revolusi industri 4.0, peringkat Indonesia naik dari posisi ke-47 pada tahun 2017 menjadi level ke-45 di 2018,” papar Haris.

Pertumbuhan baik

Sementara itu, praktisi bisnis yang juga Guru Besar bidang Ilmu Manajemen di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Profesor Dr Rhenald Kasali menyampaikan, saat ini di dunia sedang memasuki era norma baru. Ini ditandai dengan tidak ada lagi pertumbuhan ekonomi di atas 10 persen.

“Jadi, kita melihat di masa lalu dengan hari ini memang tidak sama. Maka itu, kita harus bersyukur bahwa kita sekarang masih menjadi negara dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang baik di dunia,” paparnya.

Menurut Rhenald, pembangunan industri diperlukan penopang yang kuat, antara lain melalui aspek pembiayaan, kepastian hukum, iklim usaha yang kondusif, dan ketersediaan sumber daya manusia. “Misalnya regulasi mengenai ekspor dan impor ataupun pajak, juga harus menjadi satu kesatuan. Sebab, kita ingin membangun industri, bukan hanya sekadar pabrik,” ungkapnya.

Dia juga mengapresiasi langkah pemerintah yang telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. “Bahagialah kita sebagai negara yang sudah punya roadmap. Kita harus terus semangat dan optimisme dalam membangun negeri ini,” tandasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya