Jika Tax Ratio 16%, Karyawan Bergaji UMR Bisa Kena Pajak

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 19:09 WIB
Pajak (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

"Kalau ada sistem yang terintegrasi kepatuhan pajak PMA bisa dikejar karena potensinya besar dri praktik base errosion and profit shifting," jelasnya.

Di sisi lain lanjut Bhima, DJP juga perlu memperkuat jumlah kualitas dan jumlah fiskus di daerah. Sebab rasio wajib pajak dan fiskus dinilainya masih belum ideal. Bhima juga meminta kepada DJP untuk insentif fiskal dievaluasi. Karena menurutnya, berpotensi menggerus penerimaan pajak.

"Sementara output dari insentif fiskal berupa tax holiday dan tax allowances tidak semua efektif naikan pertumbuhan ekonomi," jelasnya.

Namun lanjut Bhima, hal-hal tersebut tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu 5 tahun. Sebab, membutuhkan desain yang matang untuk bisa mencapai tax Ratio sebesar 16%. "Untuk kejar tax ratio 16% harus ada grand designnya dilakukan bertahap tergantung situasi ekonomi," ucapnya.

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya