Gaji PNS Memang Rendah tapi Tunjangannya Besar

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 18 Januari 2019 13:36 WIB
Ilustrasi: Foto Koran Sindo
Share :

JAKARTA - Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto berencana untuk menaikan gaji birokrat. Termasuk di dalamnya adalah untuk jaksa, hakim, hingga Pegawai Negeri Sipil (PNS) lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ketenagakerjaan Payaman Simanjuntak mengatakan, memang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat ini masih relatif rendah. Namun jika ditotal secara keseluruhan, penghasilan yang diterima PNS sudah cukup tinggi.

Baca Juga: Jelang Debat Capres, BKN Minta PNS Jaga Netralitas

Sebagai salah satu contohnya adalah gaji Hakim. Berdasarkan Peraturan Nomor 94 Tahun 2002 Hakim memiliki penghasilan sebesar Rp2.064.100 - hingga Rp4.978.000, sedangkan tunjangannya adalah Rp8.500.000 - Rp40.200.000.

"Apalagi di samping gaji, PNS sekarang ini masih memperoleh tunjangan remunerasi," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (18/1/2019).

Baca Juga: Kapan Gaji Perangkat Desa Setara PNS Diterapkan?

Lagi pula jika dibandingkan dengan masa lalu, saat ini gaji dan penghasilan jauh lebih tinggi. Karena berbagai macam tunjangan diberikan oleh pemerintah kepada para PNS.

"Gaji PNS sekarang ini memang relatif masih rendah. Namun gaji mereka sekarang ini sudah jauh lebih memadai dari gaji kami dulu di masa orde baru," jelasnya.

Lagi pula lanjut Layanan, kenaikan gaji juga harus memperhitungkan jumlah anggaran yang dimiliki. Saat ini saja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sudah sangat terbebani oleh belanja pegawai.

"Kalau penerimaan negara cukup kita setuju saja gaji PNS dinaikkan mulai 2019," ucapnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya