JAKARTA – PT Sarana Multigriya Finansial (SMF/Persero) menandatangani Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) bersama bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Bank tersebut di antaranya BTN, Bank Papua, Bank Kalbar, Bank Artha Graha, Bank Sultra, Bank NTT, Bank Jatim, Bank BJB, Bank Sulselbar, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Kalsel, UUS Bank BTN, UUS Bank BJB, UUS Bank Jatim, serta UUS Bank Sumut.
Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengatakan, penandatanganan PKO ini merupakan wujud komitmen SMF beserta bank penyalur KPR FLPP dalam mewujudkan ketersediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
”Sejak Agustus 2018 hingga saat ini, SMF telah merealisasikan penyaluran dana KPR FLPP kepada 28.932 debitur sebesar Rp948 miliar melalui 10 bank penyalur KPR FLPP yang merupakan bagian dari realisasi Program FLPP 2018 sebesar Rp5,896 triliun,” ujarnya di sela penandatanganan PKO di Jakarta, kemarin.
Baca Juga: Ditjen Perumahan Diubah Jadi Pembiayaan Infrastruktur, Bagaimana Nasib Penyaluran FLPP?