Mal Pelayanan Publik menyatukan pelayanan dari pemerintah pusat, daerah dan swasta dalam satu tempat.
"Hadirnya MPP menyatukan pelayanan publik lintas kewenangan yang tadinya sulit dilakukan, dengan mengakomodir kearifan lokal," ujarnya.
Pasalnya, reformasi birokrasi yang sedang digagas Kementerian PANRB saat ini untuk mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar dapat menghadirkan pelayanan kepada masyarakat dengan kualitas yang baik.
Memposisikan pemerintah sebagai representasi publik dengan membangun institusi publik yang berintegritas, responsif dan baik dalam pengelolaan kebijakan publik.
Kebijakan publik harus adaptif, fokus program pemerintah perlu berganti secara berkelanjutan sebab saat ini perubahan terjadi begitu dinamis.