BI Kebut Penyelesaian Standarisasi QR Code

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 21 Januari 2019 18:50 WIB
Pembayaran dengan QR Code (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini sedang melakukan percepatan izin kepada Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis QR Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan, bahwa pembentukan entitas baru tersebut masih dalam pembahasan.

Baca Juga: Aturan dan Standarisasi Transaksi Pembayaran dengan QR Code Selesai 2019

"Kami berharap pada Februari 2019, sudah terdapat kemajuan yang signifikan dari proses pendirian BUMN Tekfin. Di mana sekarang belum final, masih semi final," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian Jakarta, Senin (21/1/2019).

Baca Juga: RI 'Kebanjiran' Modal Asing Rp14,7 Triliun

Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Sugeng mengatakan bahwa standarisasi QR Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara harus bisa disesuaikan dengan standar Bank Indonesia.

"Jadi, kapan standardisasi QR Code dirilis? Kita masih ngebut, masih ngebut," tuturnya.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang menunggu izin dari Bank Indonesia (BI) terkait layanan digital perbankan berupa sistem pembayaran berbasis Quick Response (QR) Code untuk diterapkan di bank-bank milik negara.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya