Hong Kong Ingin Tingkatkan Perlindungan TKI

, Jurnalis
Selasa 22 Januari 2019 12:11 WIB
Buruh (Foto: Reuters)
Share :

JAKARTA - Sekretaris Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Hong Kong Law Chi Kwong mengunjungi Indonesia dengan misi bertukar pandangan dengan pejabat senior pemerintah Indonesia. Di samping itu, kunjungan ini juga dalam upaya untuk meningkatkan perlindungan terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang berada di Hong Kong. "Kita ingin diskusi dengan pemerintah Indonesia untuk merumuskan kebijakan apa saja yang bisa direalisasikan agar bisa melindungi para pekerja Indonesia yang ada di Hong Kong," kata Law dilansir dari Harian Neraca, Selasa (22/1/2019).

Law menjelaskan bahwa saat ini jumlah pekerja Indonesia di Hong Kong mencapai 165 ribu orang dengan persentase 43% dari total jumlah pekerja migran yang ada di Hong Kong. "Kita amat sangat terbantu dengan hadirnya pekerja dari Indonesia. Karena demografi di Hong Kong lebih banyak usia tua sehingga pekerja Indonesia sangat membantu," katanya.

Baca Juga: Hadapi Industri 4.0, Sri Mulyani Tingkatkan Kualitas SDM Sejak Usia Dini

Menurut dia, pemerintah Hong Kong sudah memberikan pelayanan yang baik dengan cara memfasilitasi para pekerja dengan pelatihan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja. "Itu sebagai dasar agar para pekerja Indonesia bisa bekerja dengan baik,” jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya