Kejar Rp1.557 Triliiun, Dirjen Pajak: Cukup Menantang

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 13:10 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

Pengembangan teknologi ini dilakukan untuk semakin mempermudah proses pelaporan wajib pajak maupun pengawasannya. Ditjen Pajak sendiri, telah melakukan kerjasama dengan lembaga lainnya untuk memingkatkan pengawasan.

Di antaranya dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), hingga yang terbaru yakni kerjasama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI).

 Baca Juga: Sri Mulyani: Kalau Dengar Pajak Kepala Orang Langsung Korslet

Dengan BEI, pihaknya kerjasama dalam Pilot Project Penyampaian Laporan Keuangan Berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL), sehingga Ditjen Pajak bisa mengakses keterbukaan informasi atau data terkait hasil pelaporan laporan keuangan dari perusahaan tercatat.

"Kita kerjasama dengan beberapa pihak untuk bantu dalam pelaksanaan transparansi," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya