OJK Ingatkan Bahaya Investasi Bodong

, Jurnalis
Jum'at 25 Januari 2019 15:31 WIB
OJK. Foto: Okezone
Share :

TERNATE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Maluku Utara dan Gorontalo menggelar sosialisasi bahaya investasi bodong dengan membangun edukasi keuangan dalam berinvestasi secara jelas dan akuntabel.

"Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak mudah tergiur dan mudah percaya dengan investasi yang berpotensi dapat merugikan masyarakat,”kata Humas OJK Sulut Maluku Utara dan Gorontalo Mauren, dikutip dari Harian Neraca, di Ternate, kemarin.

Disampaikannya, kegiatan ini bertujuan untuk mengelola keuangan yang baik guna mengatasi adanya investasi bodong yang dipraktikkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Bukan saja itu, akan dilakukan edukasi keuangan ini di seluruh wilayah Malut, terutama di setiap kabupaten/kota, supaya masyarakat lebih paham terhadap peran OJK dan fungsinya.

Baca Juga: Saran OJK untuk Go-Jek Cs jika Ingin Perluas Bisnis ke Sektor Keuangan

Bahkan, investasi harus legal dan logis, ini yang harus dipelajari dan diperhatikan masyarakat, agar tidak tergoda dengan investasi yang dapat merugikan, padahal, hal ini bisa diketahui secara langsung melalui cara godaan yang berbau negatif dari cara penyampaian tanpa memiliki izin dari OJK.

“Kalau ada penawaran investasi yang tidak jelas langsung bisa hubungi call center OJK 157, kami akan layani selama 1x24 jam, supaya kami jelaskan lebih detail terhadap penawaran investasi tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DWP Kota Ternate, Marlisa Tauhid menuturkan, dari hasil edukasi yang dilakukan oleh OJK bisa diketahui cara investasi yang benar, karena banyak investasi bodong yang ada di Malut. Maka dari itu, para ibu-ibu yang ada di Kota Ternate jangan tergiur dengan besaran uangnya tapi harus mengetahui investasi tersebut legal atau tidak, sebab maraknya investasi bodong di Kota Ternate.

Baca Juga: Alasan OJK Izinkan Kredit Kendaraan Tanpa DP

Sehingga dalam pertemuan ini juga bisa membangkitkan kesadaran bagi ibu-ibu yang mengikuti materi ini agar bisa di jelaskan kembali ke yang lain.”Saya berharap, ibu-ibu harus paham betul investasi yang ada supaya jangan termakan dengan pembicaraan mereka, lihat dan waspada jangan sampai itu adalah investasi bodong," katanya.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing mengungkapkan, tercatat jumlah investasi bodong yang dihentikan mengalami pertumbuhan signifikan dengan total jumlah 188 perusahaan sejak 2017."Sangat banyak, jadi tahun 2017 kita menghentikan 80 investasi ilegal di luar fintech. 2018 kita menghentikan 108,"ujarnya.

Dia menyebutkan, sebagian besar investasi bodong tersebut bergerak di bidang perdagangan forex berjangka dan multi level marketing. Dirinya menegaskan, potensi investasi ilegal masih sangat tinggi terlebih dengan kondisi teknologi berkembang pesat

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya