Berlaku Maret, Gaji Perangkat Desa Setara PNS Diambil dari APBDes

Ade Rachma Unzilla , Jurnalis
Sabtu 26 Januari 2019 06:18 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Gaji baru perangkat desa setara Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dilaksanakan paling lambat akhir Maret.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, alokasi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Di mana APBDes berasal dari banyak sumber. Mulai dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dana bagi hasil, pendapatan asli desa, dan lainnya.

“Sebagian besar (APBDes) tetap dipakai untuk pembangunan daerah, sebesar 70%. Namun untuk keperluan operasional di desa yang 30% definisinya ada di situ. Jadi, tetap akan menggunakan APBDes, termasuk sumber ADD dari APBD yang dilakukan kabupaten dan kota,” ujarnya.

Baca Selengkapnya : Gaji Baru Perangkat Desa Setara PNS Berlaku Maret

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya