“Kan Kemenkumham ada kanwil (kantor wilayah) di Sulteng. Itu kalau tidak salah Kanwil Sulteng jatahnya 13 formasi. Itu belum karena bencana,” katanya.
Sementara untuk Papua dan Papua Barat, Ridwan me ngatakan penundaan seleksi CPNS karena alasan lain. Dia menyebut saat itu Pemda Papua dan Papua Barat belum sepakat dengan mekanisme seleksi.
“Tapi, setelah pertemuan di Batam, mereka (Papua dan Papua Barat) setuju. Tapi, tata caranya tidak online murni saat pendaftarannya. Jadi, mereka mendaftarkan lewat BKD. Nanti BKD yang input dan sebagainya. Seleksi tetap pakai sistem CAT,” ujarnya.
Terkait jumlah formasi yang dibuka di 48 instansi tersebut, Ridwan mengaku tidak begitu hafal. Namun, dia memastikan bahwa formasi tidak akan berubah sebagaimana seleksi CPNS 2018.