"Meskipun data total perdagangan Indonesia-Turki menunjukkan peningkatan yang konsisten selama tiga tahun terakhir, namun kami yakin masih belum merefleksikan potensi sesungguhnya yang dimiliki kedua negara," ujar Made.
Baca Juga: Indonesia-Amerika Sepakat Tingkatkan Nilai Perdagangan
Singkatnya, tambah dia, masih banyak potensi dan ruang untuk pengembangan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Turki. Perjanjian ini nantinya mendorong hal tersebut.
Menurut Made, perundingan CEPA dilakukan secara inkremental dengan tahap awal di bidang perdagangan barang yang kemudian akan dilanjutkan pada bidang perdagangan jasa, investasi,dan bidang lainnya yang ditentukan kemudian.
Perundingan ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di Turki dengan cara mengeliminasi hambatan perdagangan kedua negara, baik hambatan tarif maupun nontarif.
(Feby Novalius)