(Foto: Inaca turunkan harga tiket pesawat)
Komisioner KPPU Afif Hasbullah sebelumnya mengatakan masih mendalami dugaan tersebut."Ini masih indikasi. Kalau nanti menjadi fakta dan data, bisa saja, tidak menutup kemungkinan dilakukan proses lidik," kata dia.
Praktik kartel dilarang sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Baca Juga: Kenaikan Harga Tiket Pesawat dan Bagasi Jadi Bumerang bagi Maskapai
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti sebelumnya juga mengatakan bahwa pemerintah meminta Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) untuk menurunkan tiket pesawat guna meredam kegaduhan di masyarakat dan menciptakan iklim yang sehat. Meskipun, lanjut dia, maskapai menghadapi situasi yang berat karena harga avtur yang melonjak dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS."Ini ada karena mempertimbangkan keluhan masyarakat," kata dia.