Direksi Holding BUMN Perumahan Tetap di Tangan Menteri Rini

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 28 Januari 2019 15:06 WIB
Ilustrasi: Foto Okezone
Share :

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) akan melakukan perubahan status dari persero menjadi non-persero. Hal tersebut diungkapkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini.

Deputi Bidang Restrukturisasi Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro mengatakan, WIKA ini nantinya akan ikut pada Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan. Di mana Perum Perumnas menjadi induk holding tersebut.

"Namun, Perum Perumnas ini tidak bisa semena-mena melakukan pergantian direksi anggota holdingnya. Jadi nanti kewenangan masih ada di tangan Menteri BUMN Rini Soemarno," ujarnya di Gedung Wika Jakarta, Senin (28/1/2019).

 Baca Juga: WIKA Bukan Lagi Persero, Ini Penjelasan Kementerian BUMN

Dia menjelaskan imbas dari pembentukan holding itu, yakni lunturnya status persero dari anggota. Tapi pemerintah masih menyisakan saham dwi warna pada anggota holding. Oleh karena itu Kementerian BUMN memiliki hak untuk mengganti direksi hingga persetujuan aksi korporasi lainnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya